PEMERINTAH DAN INOVASI

Posted by cupskadek.blogspot.com | Posted in | Posted on 08.49

Menanggapi artikel sebelumnya yang mengulas tentang reaksi pemerintah terhadap inovasi anak bangsa dalam ajang BIA (Black Innovation Awards). Maka tak adil rasanya jika saya tidak mengulas inovasi yang diberikan pemerintah untuk rakyatnya.
Memasuki dunia yang penuh dengan segala macam problematika di era globalisasi ini, mau gak mau pemerintah mesti mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sekiranya mampu mengatasi problematika yang muncul ke permukaan. Disinilah peran wakil rakyat yang mengatur jalannnya pemerintahan dipertaruhkan. Mengapa?

Bukan rahasia umum lagi, jika kita melihat program - program yang dicanangkan pemerintah, kurang mendapat perhatian dari rakyat. Malah sebagian dari mereka menentang kebijakan pemerintah. Itulah alasan mengapa pemerintah butuh inovasi, paling tidak untuk mengembalikan kepercayaan rakyat.

“Kami Butuh Bukti Bukan Janji”, kalimat itu selalu terdengar lantang di setiap “gelaran” demonstrasi, baik itu dari mahasiswa, lembaga, ataupun aktivis yang tergabung dalam sebuah organisasi. Kata-kata yang terucap jelas menyinggung pemerintahan saat ini yang terkesan lamban dalam menyikapi masalah. Bahkan hampir tidak terlihat adanya indikasi untuk memajukan rakyat.

Kembali ke kasus Century. Apa inovasi pemerintah untuk menyikapi kasus tersebut? Pembentukan pansus jawabannya. Seberapa inovatif dan efektif kah, kebijakan pemerintah tersebut?


Dilihat dari segi penanganan masalah, pembentukan pansus bisa dibilang sudah inovatif. Berkaca dari frekuensi masalah, boleh lah saya angkat jempol atas pemikiran ini. Karena sejauh yang saya tahu, di kasus inilah, baru dibentuk pansus. Dimana tujuan awal dibentuknya pansus adalah menyelesaikan permasalahan aliran dana Century secara cepat, tepat dan akurat. Orang-orang yang tergabung dalam pansus, bisa dibilang adalah orang-orang yang bukan sembarangan. Mereka adalah orang yang paling layak dan merupakan ahli di bidangnya. Bagaimana tidak, mereka adalah orang-orang yang ditunjuk oleh masing-masing partai. Jadi, boleh dikatakan mereka adalah “orang-orang terpilih”. Pertanyaannya, sudah efektif kah?

Dengan tegas, saya katakan bahwa pembentukan pansus tidaklah efektif. Dari kacamata saya, apa yang dipertontonkan pansus, bukanlah hal yang diinginkan rakyat. Di awal bolehlah mereka seakan bekerja dengan baik. Itu terlihat dari komentar-komentar pedas dari anggota fraksi yang beda partai. Selain itu, mereka juga memperlihatkan kinerja yang baik denga menyebutkan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum dalam kasus Century. Tapi semakin lama, kasus ini malah semakin “molor”. Bahkan ada ketakutan dalam diri saya, bahwa kasus ini tidak akan menemui titik penyelesaian. Maksudnya tidak ada tindakan hukum terhadap orang-orang yang terlibat dalam kasus ini. Mengapa demikian?

Jika kita amati perkembangan kasus Century, ada sesuatu hal yang menggelitik bathin, ketika beberapa media massa menyebutkan bahwa pansus kini berdebat mengenai penyebutan nama orang-orang yang terlibat. Menurut saya, apalagi yang mesti di takutkan, toh dengan menyebut nama, rakyat akan lebih tahu siapa-siapa saja yang sudah berbuat keliru untuk bangsa.

Mungkin inilah inovasi pemerintah dengan tidak menyebut nama orang-orang yang “bersalah” dalam sebuah kasus. Karena yang saya tahu, dalam kasus-kasus sebelumnya nama orang-orang yang bersalah selalu disebutkan. Tapi rakyat akan menanyakan alasan pemerintah perihal mengapa nama tidak di sebutkan. Apakah alasannya?
Sebagai rakyat biasa, saya menilai bahwa alasan pemerintah ada dua.
• Menjaga nama baik orang yang bersangkutan di mata masyarakat.
• Takut salah. Dilihat dari bukti yang didapat dari masing-masing fraksi,
jelaslah bahwa bukti mereka tidak terlalu kuat untuk menyatakan bahwa orang-orang yang terlibat memang “bersalah”. Inilah yang mungkin memunculkan keraguan untuk menyebutkan nama.

Bagaimana tanggapan saya mengenai inovasi tersebut?

Secara keseluruhan, tak ada reaksi positif dari inovasi yang dilayangkan pemerintah tersebut. Malah jika, usulan tersebut benar-benar dijalankan, maka yang tersisa hanyalah cibiran dari masyarakat dan pandangan yang semakin buruk terhadap kinerja pemerintah. Mengapa saya berkata demikian? ini tak lain karena asumsi saya yang menganggap bahwa dengan tidak menyebutkan nama, berarti ada yang “disembunyikan” dari rakyat. Bukankah demokrasi berarti dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Mengapa mesti ada yang disembunyikan? Toh kasus itu sendiri melibatkan rakyat.

Biarlah mereka yang menjawab pertanyaan itu. Jawaban mereka jelas akan mempengaruhi nilai pemerintah di mata rakyatnya. Yang perlu kita lakukan saat ini adalah menyimak, mengawasi dan memberi tanggapan terhadap hasil pemikiran mereka. Mungkin tanggapan kita akan menjadi inovasi bagi pemerintah. Siapa tahu inovasi kita jauh lebih “memajukan” pemerintahan?

Comments (1)

innovasi harus terus digerakkan
kaum muda kita semakin kreatif kok, sip

Gamis Baru

Posting Komentar

Find Your Future Here